Ketika mendengar kata impor, yang terbayang dibenak kita adalah barang-barang baik itu pakaian, peralatan elektronik, atau makanan bahkan yang berasal dari luar negeri dan cenderung memiliki kualitas bagus dari produk lokal sehingka ketika kita mengkonsumsinya ada perasaan bangga yang muncul dari dalam diri. Sebelum kita membahas lebih jauh lagi tentang impor alangkah baiknya kita mencari tahu apa itu impor, tujuan impor, manfaat dari impor itu sendiri.
Menurut undang-undang perpajakan, impor adalah kegiatan atau aktifitas memasukan barang dari luar wilayah pabean indonesia (luar negeri) ke dalam wilayah pabean indonesia. Sedangkan impor menurut undang-undang kepabeanan adalah kegiatan memasukan barang ke daerah pabean.
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor (dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
Setelah kita mengetahui apa itu impor, pemahaman kita belum pas manakala kita tidak mengetahui tujuan dari impor. segala sesuatu yang ada pasti memiliki tujuan. Kita sebagai manusia yang hidup di dunia saja memiliki tujuan walaupun tiap manuasia berbeda-beda maka impor juga memiliki tujuan
Tujuan impor yang pertama adalah untuk mencukupinya kebutuhan dalam negeri. Walaupun suatu negara telah mampu memproduksi barang yang dibutuhkan masyarakatnya, terkadang kegiatan impor sering dilakukan. Hal ini dikarenakan jumlah produk yang dihasilkan di dalam negeri tidak mampu mencukupi kebutuhan konsumsi bagi masyarakatnya.
Ketika kita telah memahami tujuan dilakukannya kegatan impor maka secara tidak langsung akan mengetahui manfaat dilakukannya kegiatan impor. manfaat dilakukannya impor adalah tercukupinya kebutuhan di dalam negeri karena terjadi penambahan produk yang semula kebutuhan dalam negeri mengalami kekurangan menjadi tercukupi.
Ketika saya melihat imformasi baik dari media cetak maupun elektronik, dikatakan bahwa tingkat konsumsi barang-barang impor cukup tinggi. Hal ini diakibatkan pemberlakuannya perdagangan bebas di kawasan asia yang ditenggarai china dengan membentuk ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area). Selain itu sikap konsumerisme dari masyarakat Indonesia yang tinggi mengakibatkan tingginya angka konsumsi dari produk-produk impor.
Maraknya produk-produk china mengindikasikan bahwa tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk-produk impor cukup tinggi. Hal ini juga sangat dirasakan oleh saya sendiri ketika jalan-jalan di sebuah pusat belanja yang menyediakan barang-barang elektronik di dearah bandung. Ketika masuk ke dalam, atmosfir dari produk-produk impor dari Cina sangat terasa. Ketika saya melihat kanan-kiri, setiap toko sebagian besar menjual peroduk-produk elektronik dengan harga yang cukup murah. Tidak jauh dengan lantai pertama dilantai selanjutnya pun sama, produk yang ditawarkan merupakan produk-produk Cina.
Kita beralih ke masalah kebutuhan pokok yang mana sebagian besar penduduk Indonesia mengkonsumsi beras sebagai makanan pokoknya. Dengan adanya indikasi seperti ini maka tingkat konsumsi beras indonesia tergolong tinggi. Terkadang pemerintah sendiri kewalahan dalam mencukupi kebutuhan beras dalam negeri. Namun solusi yang diambil pemerintah dalam menanggapi masalah ini terlalu instan yang nantinya akan menimbulkan masalah baru.
Pemerintah meakukan impor beras ke negara-negara tetangaga seperti Thailand dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan beras dalam negeri. Yang menjadi masalahnya adalah bahwa pemerintah selalu melakukan impor beras ini ketika masa panen telah tiba sehingga harga beras di dalam negeri anjlok dan para petani selalu mengalami kerugian. Secara tidak langsung, hal ini akan mempengaruhi siklus hidup para petani.
Menanggapi masalah tersebut pemerintah harus memberlakukan kebijakan-kebijakan dalam kegiatan impor seperti kebijakan proteksi yang dikhususkan untuk usaha kecil, menengah serta kegiatan-kegiatan ekonomi di sektor vital. Amerika saja yang merupakan negara dengan sistem ekonomi liberal mampu melakukan kebijakan proteksi terhadap sektor perkebunan dalam kondisi perdagangan bebas. Masa Indonesia tidak bisa....!!!!
Untuk memulai sesuatu diperlukan rumus 3 (tiga)D. D yang pertama yaitu memulai sesuatu dari diri sendiri artinya kita dituntut untuk mulai mencintai produk dalam negeri dan menolak dengan tegas produk impor. D yang kedua yaitu memulai sesuatu dari yang terkecil. Dan D yang ketiga adalah mulailah dari sekarang. Kalo tidak sekarang kapan lagi....!!!!
Menurut undang-undang perpajakan, impor adalah kegiatan atau aktifitas memasukan barang dari luar wilayah pabean indonesia (luar negeri) ke dalam wilayah pabean indonesia. Sedangkan impor menurut undang-undang kepabeanan adalah kegiatan memasukan barang ke daerah pabean.
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor (dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
Setelah kita mengetahui apa itu impor, pemahaman kita belum pas manakala kita tidak mengetahui tujuan dari impor. segala sesuatu yang ada pasti memiliki tujuan. Kita sebagai manusia yang hidup di dunia saja memiliki tujuan walaupun tiap manuasia berbeda-beda maka impor juga memiliki tujuan
Tujuan impor yang pertama adalah untuk mencukupinya kebutuhan dalam negeri. Walaupun suatu negara telah mampu memproduksi barang yang dibutuhkan masyarakatnya, terkadang kegiatan impor sering dilakukan. Hal ini dikarenakan jumlah produk yang dihasilkan di dalam negeri tidak mampu mencukupi kebutuhan konsumsi bagi masyarakatnya.
Ketika kita telah memahami tujuan dilakukannya kegatan impor maka secara tidak langsung akan mengetahui manfaat dilakukannya kegiatan impor. manfaat dilakukannya impor adalah tercukupinya kebutuhan di dalam negeri karena terjadi penambahan produk yang semula kebutuhan dalam negeri mengalami kekurangan menjadi tercukupi.
Ketika saya melihat imformasi baik dari media cetak maupun elektronik, dikatakan bahwa tingkat konsumsi barang-barang impor cukup tinggi. Hal ini diakibatkan pemberlakuannya perdagangan bebas di kawasan asia yang ditenggarai china dengan membentuk ACFTA (ASEAN-China Free Trade Area). Selain itu sikap konsumerisme dari masyarakat Indonesia yang tinggi mengakibatkan tingginya angka konsumsi dari produk-produk impor.
Maraknya produk-produk china mengindikasikan bahwa tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap produk-produk impor cukup tinggi. Hal ini juga sangat dirasakan oleh saya sendiri ketika jalan-jalan di sebuah pusat belanja yang menyediakan barang-barang elektronik di dearah bandung. Ketika masuk ke dalam, atmosfir dari produk-produk impor dari Cina sangat terasa. Ketika saya melihat kanan-kiri, setiap toko sebagian besar menjual peroduk-produk elektronik dengan harga yang cukup murah. Tidak jauh dengan lantai pertama dilantai selanjutnya pun sama, produk yang ditawarkan merupakan produk-produk Cina.
Kita beralih ke masalah kebutuhan pokok yang mana sebagian besar penduduk Indonesia mengkonsumsi beras sebagai makanan pokoknya. Dengan adanya indikasi seperti ini maka tingkat konsumsi beras indonesia tergolong tinggi. Terkadang pemerintah sendiri kewalahan dalam mencukupi kebutuhan beras dalam negeri. Namun solusi yang diambil pemerintah dalam menanggapi masalah ini terlalu instan yang nantinya akan menimbulkan masalah baru.
Pemerintah meakukan impor beras ke negara-negara tetangaga seperti Thailand dengan dalih untuk mencukupi kebutuhan beras dalam negeri. Yang menjadi masalahnya adalah bahwa pemerintah selalu melakukan impor beras ini ketika masa panen telah tiba sehingga harga beras di dalam negeri anjlok dan para petani selalu mengalami kerugian. Secara tidak langsung, hal ini akan mempengaruhi siklus hidup para petani.
Menanggapi masalah tersebut pemerintah harus memberlakukan kebijakan-kebijakan dalam kegiatan impor seperti kebijakan proteksi yang dikhususkan untuk usaha kecil, menengah serta kegiatan-kegiatan ekonomi di sektor vital. Amerika saja yang merupakan negara dengan sistem ekonomi liberal mampu melakukan kebijakan proteksi terhadap sektor perkebunan dalam kondisi perdagangan bebas. Masa Indonesia tidak bisa....!!!!
Untuk memulai sesuatu diperlukan rumus 3 (tiga)D. D yang pertama yaitu memulai sesuatu dari diri sendiri artinya kita dituntut untuk mulai mencintai produk dalam negeri dan menolak dengan tegas produk impor. D yang kedua yaitu memulai sesuatu dari yang terkecil. Dan D yang ketiga adalah mulailah dari sekarang. Kalo tidak sekarang kapan lagi....!!!!
No comments:
Post a Comment