Wednesday, October 26

Perangkat Keras Komputer (Hardware)

Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.

Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh pemberi perintah.

Secara fisik, Komputer terdiri dari beberapa komponen yang merupakan suatu sistem. Sistem adalah komponen-komponen yang saling bekerja sama membentuk suatu kesatuan. Apabila salah satu komponen tidak berfungsi, akan mengakibatkan tidak berfungsinya proses-proses yang ada komputer dengan baik. Komponen komputer ini termasuk dalam kategori elemen perangkat keras (hardware).

Berdasarkan fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1.    input divice (unit masukan)
Contoh : Keyboard, Mouse, Track ball, Voice recognition devices, Scanner, Digitizer, Magnetic reader, Retina scanner, Face identifier, Smart card reader, Head detector, dan Smoke detector
2.   Process device (unit Pemrosesan)
Contoh :   ALU ( Arithmetical Logical Unit ), CU ( Control Unit )
3.    Output device (unit keluaran)
Contoh : Monitor, Printer, Plotter, Speaker, dll.
4.    Backing Storage ( unit penyimpanan)
Contoh : Disket, Hardisk, CD Room, Optical Disk, Cart Rider, Magnetic Tape, dll.
5.    Periferal ( unit tambahan)
Contoh : Network Card, Modem, Tv Card

1 comment: